UNTUK MENDAPATKAN BULETIN AL-IMAN DALAM BENTUK PDF KLIK TAHUN 1 TAHUN 2 TAHUN 3

Home » , , » HAK ORANG YANG LEBIH TUA

HAK ORANG YANG LEBIH TUA

Written By Unknown on Kamis, 14 Februari 2013 | 08.50



Agama Islam datang membawa kebaikan dan menyeru kepada akhlak yang
mulia. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam sabda beliau:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan budi pekerti yang mulia.” (HR.
Ahmad No. 8952)
Dan orang pertama yang menghiasi dirinya dengan akhlak mulia adalah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka itu Allah ta’ala memuji beliau dengan
firman-Nya:
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Qolam: 4)

Kebanyakan kaum muslimin kurang peduli dengan hal yang satu ini. Ironisnya
lagi banyak para penuntut ilmu yang kurang membekali diri mereka dengan akhlak
yang mulia sebagaimana mereka membekali diri mereka dengan ilmu agama.
Mereka tidak menghiasi diri mereka dengan akhlak yang mulia sebagaimana mereka
menghiasi kehidupan mereka dengan beribadah kepada Allah. Padahal Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sungguh seorang mukmin dapat mencapai derajat orang yang berpuasa dan orang
yang sholat malam dengan kemuliaan akhlaknya.” (HR. Ahmad : 25013)

Maka itu pada kesempatan kali ini, redaksi akan menyajikan pembahasan
akhlak mulia yang berisi beberapa kewajiban seorang muslim terhadap orang yang
lebih tua. Tentu saja pembahasan ini termasuk dari kajian akhlak mulia yang sudah
sepatutnya setiap muslim berperangai dengannya.
Berikut di antara hak seorang muslim terhadap orang yang lebih tua:

[1]. Menghormatinya

Menghormati orang yang lebih tua merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan:lah sholat yang kami lakukan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR.al-Bukhari No. 549 & Muslim No. 623)

[2]. Bermuamalah dengan cara yang baik

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya memuliakan seorang muslim yang sudah berumur termasuk bentuk
pengagungan terhadap Allah. (HR. Abu Dawud)
Termasuk dari perkara di atas pembicaraan yang baik, muamalah yang baik,
saling menyayangi, dan sebagainya.

[3]. Memulai salam terlebih dahulu

Jika anda bertemu dengan orang yang lebih tua dari anda, janganlah
menunggunya untuk memulai salam kepada anda, akan tetapi bersegeralah untuk
memulai salam kepadanya dengan sopan, rasa menghargai, rasa hormat dan
kelembutan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Hendaklah yang muda memulai salam kepada yang lebih tua dan yang berkendara
memulai salam kepada pejalan kaki.” (HR. al-Bukhari No. 6231 & 6232)
Dan yang perlu diperhatikan pula kesehatan pendengarannya, apabila
pendengarannya sehat hendaklah anda menyampaikan salam kepadanya dengan
suara yang dapat didengar dan tidak menyinggung perasaannya, namun apabila dia
sulit mendengarnya karena bertambahnya usia, hendaklah anda menyesuaikannya.

[4]. Berbicara dengan sopan

Jika anda berbicara dengan seseorang yang lebih tua hendaklah anda
berbicara dengan suara yang lembut penuh sopan santun, seperti ucapan, “wahai
pamanku,” dan sebagainya, hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap usia,
derajat, dan kedudukannya.
Dari Abu Umamah bin Sahl radhiyallahu ‘anhu dia berkata: “Kami sholat
zhuhur bersama Umar bin Abdul Aziz, lalu kami keluar untuk menemui Anas bin
Malik, kami mendapatinya sedang melaksanakan sholat ashar. Aku berkata, “Wahai
pamanku, sholat apa yang anda kerjakan?” Dia menjawab: “Sholat ashar, dan begini-bahkan ketika orang tua mereka berusia lanjut mereka menitipkan keduanya di
panti jompo, tidak dikunjungi sama sekali atau hanya dikunjungi pada hari raya.
Na’udzu billah min dzalik.

[5]. Mendahulukannya dalam pembicaraan, masuk dan keluar dari suatu tempat dan sebagainya

Karena inilah Imam Bukhari rahimahullahu menulis sebuah bab di dalam
shahihnya “Daf’u as-Siwak ila al-Akbar” (Memberikan Siwak Kepada Orang Yang
Lebih Tua).
Dari al-Fadhl bin Musa radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Aku dan Abdullah bin
Mubarak berhenti di depan sebuah jembatan, lalu aku mengatakan kepadanya:
“Silahkan maju!”, maka dia berkata kepadaku: “Engkau terlebih dahulu!”, aku
menghitung umurnya, maka aku dapati bahwa aku lebih tua dua tahun darinya.

[6]. Memperhatikan kondisi fisik dan kejiwaannya

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Allah, Dia-lah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia
menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia
menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan
apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. Dia
menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang Maha mengetahui lagi
Maha Kuasa.” (QS. ar-Rum: 54)
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman:
“Dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang
dipanjangkan umurnya sampai pikun.” (QS. al-Hajj: 5)
Di antara kewajiban kita terhadap orang yang lebih tua adalah
memperhatikan kondisi kesehatan, kejiwaan, perasaannya. Bahkan sebagian orang
dikarenakan kerapuhan, kelemahan dan perasaannya yang lemah, perilakunya tidak
ada bedanya dengan perilaku anak kecil maka hal ini perlu menjadi perhatian.
Sebagian orang yang tidak memperhatikan masalah ini cepat merasa bosan
dengan orang yang berumur, bosan bermuamalah dengannya, dikarenakan dia tidak
tahu kondisi yang dialami yang berusia lanjut. Bahkan yang lebih menyedihkan
sebagian anak menyia-nyiakan masa bakti mereka kepada kedua orang tuanya,
“Bukan dari kami barang siapa yang tidak menghormati yang tua dan menyayangi
yang muda.” (HR. Abu Dawud : 4843)

[7]. Mendoakannya dengan kebaikan

Hendaknya anda mendoakan mereka agar Allah subhanahu wa ta’ala
memanjangkan umur mereka dalam ketaatan kepada-Nya, agar Allah senantiasa
memberikan kepada mereka taufik, perlindungan, nikmat sehat, dan agar mereka
diwafatkan dalam keadaan husnul khotimah, serta memohon kepada Allah agar
menjadikan mereka termasuk orang yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam ketika ditanya mengenai sebaik-baik manusia maka beliau menjawab:
“Yaitu orang yang panjang umurnya dan baik amalannya.” (HR. Ahmad No. 17280 &
17698 dan at-Tirmidzi No. 2251)

[8]. Menyadari bahwa dia tidak bisa memenuhi hak kedua orang tuanya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, berkata Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam:
“Seseorang anak tidak mampu membalas jasa orang tuanya, kecuali jika dia
mendapatinya sebagai budak maka dia membelinya dan memerdekakannya.” (HR.
Muslim No. 1510)
Dari Abu Burdah berkata: Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berthowaf
mengelilingi Ka’bah dan dia melihat seorang laki-laki dari Yaman berthowaf sambil
menggendong ibunya seraya berkata: “Aku baginya bagaikan tunggangan yang
hina; jika tunggangan yang lain meninggalkannya aku selalu setia”
Aku menggendongnya dan dia tidak menggendongku lebih banyak, wahai
Ibnu Umar apakah aku telah membalasnya? Maka beliau menjawab: “Tidak, walau
satu teriakan (ketika persalinan). (Shahih al-Adab al-Mufrod No. 4) (Diringkas dari
kitab Huquq Kibar as-Sin fi al-Islam karya Syaikh Abdurrozaq al-Badr)


(Oleh: Fathurrahman)

0 komentar:

Buletin Terbaru

Radom Post

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS